NusantaRun Chapter 9 120 KM Virtual Challenge 2021

Nikmati pengalaman lari secara virtual sejauh 120 kilometer dari Blitar ke Bromo sembari menggalang donasi untuk Program #TetapBelajar bagi anak-anak di Jawa Timur yang terdampak Covid-19.

24 December 2021 00:01 - 12 January 2022 23:59

Lomba Unggulan

Nusantarun Chapter 9

120 KM Virtual Challenge 2021

Blitar – Bromo 

#TetapBelajar

 

NusantaRun merupakan event tahunan yang diselenggarakan oleh Yayasan Lari Nusantara
yang menyatukan tiga pilar yaitu, cinta Indonesia dengan mengunjungi tempat-tempat terbaik dan terindah di sepanjang rute lari; mempromosikan gaya hidup sehat dengan berlari jarak jauh atau ultramarathon; serta peduli dengan pendidikan Indonesia. 


NusantaRun diprakarasai oleh Christopher Tobing dan Jurian Andika pada 2013. Selama delapan tahun berlari, NusantaRun sudah menempuh jarak kurang lebih 872,5 kilometer yang terbentang dari Jakarta hingga Jawa Timur. NusantaRun akan terus berlari mengelilingi Indonesia. Secara kuantitatif, 1564 pelari; 25164 donatur; 1386 relawan; dan 10 mitra program berkontribusi menyukseskan event NusantaRun sekaligus ambil bagian mengakselerasi pendidikan Indonesia. Mengusung misi menggalang dana untuk program pendidikan dengan cara berlari, NusantaRun sudah berhasil mengumpulkan donasi sebesar 11,2 miliar rupiah untuk berbagai program pendidikan yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua sebagai penerima manfaat program. 

 

Sejak pandemi Covid-19, tepatnya pada 2020, event NusantaRun diselenggarakan secara virtual dengan menggandeng JawaraVR. Tahun ini, NusantaRun kembali diselenggarakan secara virtual dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan. Meski demikian, NusantaRun percaya keadaan yang terbatas tidak menyurutkan semangat kita semua untuk berbagi dan berkontribusi untuk pendidikan. 

 

Mengusung kampanye #TetapBelajar, NusantaRun mengajak kamu untuk menjadi pelari sekaligus fundraiser NusantaRun Chapter 9. Nikmati lari sejauh 120 kilometer, jarak dari Blitar ke Bromo. 

 

 

Mohon membaca dan memahami peraturan dan ketentuan (“Peraturan dan Ketentuan”) sebelum berpartisipasi dalam virtual run NusantaRun Chapter 9 (“Acara”). Dengan mendaftar pada Acara, Peserta dianggap telah membaca, mengerti dan setuju pada Peraturan dan Ketentuan. Harap dicatat bahwa istilah peserta mengacu pada pendaftar yang telah menerima email konfirmasi resmi untuk berpartisipasi dalam Acara (“Peserta”).

 

UMUM

  1. Terdapat dua kategori virtual run, yaitu individu dan kelompok yang terdiri dari 4 (empat) orang Peserta.
  2. Peserta harus berlari dengan jarak minimal 120 km dalam waktu maksimal 20 hari dan maksimal 20 aktivitas lari, yaitu dalam rentang waktu tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 12 Januari 2022 (“Rentang Waktu”). Untuk mencegah keraguan: 
    • Kategori individu: Peserta tersebut harus menempuh seluruh 120km sendiri. 
    • Kategori kelompok: masing-masing Peserta yang merupakan anggota kelompok menempuh jarak 30km.  
  3. Penentuan jarak per hari berikut dengan pemilihan rute dan Rentang Waktu sepenuhnya merupakan keputusan dan menjadi risiko dan tanggung jawab Peserta. 
  4. Virtual start diselenggarakan pada tanggal 24 Desember 2021 pukul 00:00 WIB. Namun, mengingat penentuan jarak per hari dan Rentang Waktu setiap Peserta berbeda-beda, maka waktu start masing-masing Peserta juga dapat berbeda.
  5. Virtual finish diselenggarakan pada tanggal 12 Januari 2022 pukul 23:59 WIB. Namun, mengingat penentuan jarak per hari dan Rentang Waktu setiap Peserta berbeda-beda, maka waktu finish masing-masing Peserta juga dapat berbeda. Apabila Peserta telah menyelesaikan jarak (sebagaimana diatur dalam angka 2 bagian Umum) sebelum tanggal 12 Januari 2022, waktu finish Peserta tersebut menyesuaikan dengan waktu tersebut.
  6. Untuk mencegah keragu-raguan, berikut ini contoh challenge untuk dapat dijadikan referensi Peserta individu:

 

Virtual start: 24 Desember 2021

Virtual finish: 12 Januari 2022 

 

Peserta mulai berlari pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 12 Januari 2022 (20 hari) dan Peserta individu ingin menempuh jarak minimal 120 km dalam waktu 20 hari. Oleh karena itu, Peserta individu akan berlari dengan jarak sekitar 6 km per hari.

  1. Untuk Peserta yang tergabung dalam kategori kelompok, pemilihan rute masing-masing Peserta anggota kelompok tidak harus sama.
  2. Mengingat kondisi pandemi Covid-19, Peserta harus memperhatikan protokol kesehatan antara lain sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, yang antara lain berbunyi: 
    • Senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 di wilayahnya. Informasi secara berkala dapat diakses pada laman http://infeksiemerging.kemkes.go.id, www.covid19.go.id, dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
    • Memastikan kondisi tubuh sehat sebelum berolahraga. Jika ada gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap tinggal di rumah. 
    • Menghindari olahraga yang membutuhkan kontak fisik.
    • Masker harus selalu dipakai selama melakukan kegiatan olahraga di luar rumah. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga).
    • Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah olahraga. 
    • Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut. 
    • Memperhatikan jaga jarak.
    • Setelah berolahraga dan tiba di rumah, segera cuci tangan, mandi, dan berganti pakaian.
    • Jika diperlukan, bersihkan alat olahraga, handphone, kacamata, tas dan barang lainnya dengan cairan desinfektan.
  3. Acara merupakan acara amal (charity); tidak terdapat pemenang maupun hadiah. 
  4. Dari waktu ke waktu, penyelenggara Acara (“Penyelenggara Acara”) dapat mengubah Peraturan dan Ketentuan sesuai dengan kebijakan Penyelenggara Acara sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga mohon untuk meninjau Peraturan dan Ketentuan setiap kali mengakses atau menggunakan situs web resmi JawaraVR dan instagram @Nusanta.run. 
  5. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Peraturan dan Ketentuan ini, akan ditentukan kemudian oleh Penyelenggara Acara.
  6. Peserta wajib untuk mematuhi Peraturan dan Ketentuan serta setiap ketentuan Acara yang ditetapkan oleh Penyelenggara Acara, termasuk yang disampaikan dan/atau diumumkan secara terpisah dengan media apapun.  

 

 

PENDAFTARAN DAN PARTISIPASI 

  1. Pendaftaran Acara dilakukan melalui JawaraVR.
  2. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
  3. Peserta menjamin bahwa sepanjang pengetahuannya, Peserta tidak sedang menderita penyakit yang diakibatkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh infeksi virus COVID-19, baik pada saat mendaftar maupun saat mengikuti Acara.
  4. Peserta SANGAT DISARANKAN untuk meminta saran medis dari dokter jika Peserta merasa ragu atas kondisi kesehatannya sebelum berpartisipasi dalam Acara.
  5. Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing dapat mendaftar untuk Acara ini. 
  6. Siapapun yang ingin berpartisipasi dalam Acara sebagai Peserta harus berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas pada tanggal 4 Desember 2021.
  7. Peserta harus menghubungkan activity tracker Peserta dengan JawaraVR. Sinkronisasi antara perangkat pencatatan aktivitas masing-masing Peserta dengan JawaraVR adalah kewajiban setiap Peserta. 
  8. Akurasi data aktivitas Peserta menjadi tanggung jawab Peserta. Penyelenggara Acara tidak bertanggung jawab akan perbedaan jarak antara perangkat pencatatan aktivitas Peserta dengan JawaraVR. 
  9. Peserta harus memasukkan bukti pencatatan aktivitasnya, antara lain berupa URL activity tracker nya atau screenshot selama periode pelaksanaan Acara. Penyelenggara Acara memiliki kewenangan mutlak untuk melakukan penilaian. 
  10. Penyelenggara Acara memiliki kewenangan yang mutlak untuk menentukan apakah suatu tindakan dan/atau keadaan sebagai DID NOT START (“DNS”), DISQUALIFICATION (“DSQ”) dan DID NOT FINISH (“DNF”) berdasarkan Peraturan dan Ketentuan atau diskresi Penyelenggara Acara. 
  11. Peserta yang dinyatakan DNS, DSQ, dan DNF tetap berkewajiban untuk memenuhi Donasi Minimum  (mohon membaca bagian Penggalangan Dana sebagaimana dinyatakan di bawah ini).
  12. Peserta yang dinyatakan DNS, DSQ, dan DNF yang tidak memenuhi Donasi Minimum pada tanggal 31 Januari 2022 (mohon membaca bagian Penggalangan Dana sebagaimana dinyatakan di bawah ini) menyebabkan Peserta tidak berhak untuk mendapatkan finisher entitlements (kaus penamat). Selain itu, akan mempengaruhi kemungkinan Peserta untuk berpartisipasi pada acara NusantaRun mendatang.
  13. Peserta harus memberikan informasi yang benar, akurat, ​terkini dan lengkap yang terdapat dalam formulir pendaftaran resmi Acara.
  14. Penyelenggara Acara berhak untuk menangguhkan atau menghentikan pendaftaran dan/atau keikutsertaan Peserta apabila Penyelenggara Acara mengetahui bahwa Peserta memberikan informasi yang tidak akurat, tidak terkini dan/atau tidak lengkap.
  15. Terdapat biaya pendaftaran yang harus dibayar oleh pendaftar. Besarnya biaya pendaftaran akan diumumkan kemudian. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan (non-refundable) kecuali jika pendaftar gagal untuk memenuhi persyaratan sebagai Peserta dalam Acara, sebagaimana ditentukan oleh Penyelenggara Acara. Proses pengembalian dana (refund) akan diumumkan nanti.
  16. Penyelenggara Acara berhak untuk memilih Peserta dengan mengevaluasi beberapa aspek. Keputusan Penyelenggara Acara adalah mutlak dan tidak dapat diperdebatkan. 
  17. Penyelenggara Acara memiliki hak untuk menutup pendaftaran sebelum batas akhir waktu pendaftaran dalam hal kuota Acara telah terpenuhi.
  18. Penyelenggara Acara dapat menghubungi Peserta dari waktu ke waktu melalui email. Setiap           pemberitahuan yang dikirim oleh Penyelenggara Acara ke alamat email yang terdaftar pada NusantaRun akan dianggap telah diterima oleh Peserta.
  19. Peserta tidak dapat memindahkan/menjual/melakukan tindakan serupa lainnya yang mengakibatkan pendaftaran/nomor bib beralih pada pihak lain. Kegagalan untuk memenuhi ketentuan ini mengakibatkan peserta dan pihak penerima tersebut dinyatakan DSQ dan dilarang untuk berpartisipasi dalam acara NusantaRun mendatang. 
  20. Peserta HARUS menyetujui Surat Persetujuan Keikutsertaan dan Pelepasan Nusantarun Chapter 9 (Pelepasan Tanggung Jawab) yang disyaratkan sebelum mengikuti Acara. 
  21. Peserta yang tidak menyelesaikan jarak (sebagaimana diatur dalam angka bagian 2 Umum) dan tidak memenuhi Donasi Minimum pada tanggal 31 Januari 2022, maka Peserta dinyatakan DNF dan tidak berhak untuk mendapatkan finisher entitlements (kaus penamat). 
  22. Untuk mencegah keraguan, sehubungan dengan kategori kelompok. Jika terdapat anggota kelompok yang tidak menyelesaikan jarak (sebagaimana diatur dalam angka bagian 2 Umum) dan tidak memenuhi Donasi Minimum pada tanggal 31 Januari 2022, maka seluruh anggota kelompok tidak berhak untuk mendapatkan finisher entitlements (kaus penamat).
  23. Peserta diwajibkan untuk menggunakan kaki dan kekuatannya sendiri untuk menyelesaikan run course (dapat dengan berlari atau berjalan). Penggunaan metode lain untuk menyelesaikan run course (seperti: kendaraan) akan dianggap sebagai curang dan dinyatakan DNF.
  24. Peserta yang melakukan perilaku tidak sportif akan dinyatakan DSQ, dan selamanya akan tercatat dalam hasil resmi Acara sebagai “DISKUALIFIKASI UNTUK TINDAKAN TIDAK SPORTIF (DISQUALIFIED FOR UNSPORSTMANLIKE CONDUCT)”, dan akan dilarang selamanya untuk berpartisipasi dalam acara NusantaRun di masa mendatang. 
  25. Penyelenggara Acara berhak untuk menghentikan Peserta untuk melanjutkan lari jika Peserta dianggap berperilaku secara tidak pantas dalam Acara oleh Penyelenggara Acara, dan Peserta tersebut akan dinyatakan DSQ. 
  26. Peserta harus berpakaian secara pantas, menggunakan running apparel dan perlengkapan yang sesuai untuk mengikuti Acara dengan antara lain memperhatikan jarak, waktu dan rute berlari. Contoh: Jika peserta lari di malam hari harus menggunakan headlamp
  27. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian atau mengenakan perlengkapan yang dapat menyebabkan bahaya, menyakiti atau membahayakan diri mereka sendiri dan/atau pihak lain. Kegagalan untuk memenuhi ketentuan ini akan dinyatakan DSQ.
  28. Dilarang menggunakan atau membawa barang-barang yang berpotensi menghambat kelancaran atau keselamatan Peserta atau dapat menyebabkan bahaya atau risiko bahaya bagi diri mereka sendiri atau pihak lain. Kegagalan untuk memenuhi ketentuan ini akan dinyatakan DSQ.
  29. Peserta mengakui dan menerima bahwa keikutsertaannya dalam Acara membawa potensi risiko dan bahaya, termasuk tetapi tidak terbatas pada kecelakaan, cedera fisik, masalah kesehatan, kelumpuhan, kematian, kerusakan pada properti dan/atau kerugian lainnya, dan risiko lain yang tidak diketahui sebelumnya  dan yang saat ini tidak dapat diprediksi secara wajar ("​Risiko dan Bahaya​"). Risiko dan Bahaya dapat terjadi, antara lain, karena tindakan atau kelalaian Peserta atau tindakan atau kelalaian orang lain, dan/atau kondisi fasilitas  dan/atau peralatan dan kondisi alam dan/atau cuaca dan/atau kondisi Force Majeure (sebagaimana didefinisikan di bawah ini). Harap dicatat bahwa ​Force Majeure merupakan keadaan atau kondisi seperti perang (apakah dinyatakan atau  tidak), kekerasan, kerusuhan sosial, pemogokan, wabah, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, embargo, alasan hukum, atau tindakan pemerintah Republik Indonesia, dan kondisi/keadaan serupa lainnya yang dapat terjadi di luar kemampuan Penyelenggara Acara untuk mencegahnya.
  30. Penyelenggara Acara tidak bertanggung jawab atas segala bahaya dan/atau kerugian yang        disebabkan oleh hal-hal berikut, termasuk tetapi tidak terbatas pada: 
    • Terjadinya Risiko dan Bahaya;
    • Peserta datang terlambat pada Acara; dan/atau
    • Force Majeure.
  31. Penyelenggara Acara berhak untuk membatalkan atau menjadwalkan ulang Acara jika terjadi Force Majeure. Jika Acara dibatalkan dan/atau dijadwalkan ulang karena Force Majeure, Penyelenggara Acara tidak berkewajiban untuk mengembalikan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan kepada Peserta, dan Penyelenggara Acara tidak bertanggung jawab atas segala Risiko dan Bahaya yang dapat terjadi sehubungan dengan  pembatalan dan/atau penjadwalan ulang Acara.
  32. Dalam hal Peserta memutuskan untuk membatalkan pendaftarannya dari Acara dikarenakan alasan pribadi, Peserta akan dinyatakan DNS. 
  33. Peserta secara tegas dan eksklusif memberikan Penyelenggara Acara dan  penerima pengalihannya, hak yang tidak dapat dibatalkan untuk  menggunakan nama, kesukaan, biografi, atau hal lainnya dari Peserta   sehubungan dengan produksi, distribusi dan publikasi gambar, foto, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan Acara, di seluruh dunia, di setiap dan semua perangkat, media atau publikasi.
  34. Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya (jika ada) dari gambar, foto,  artikel, catatan waktu, dan informasi lokasi, yang meliput Acara, dan hak penggunaan untuk siaran TV, surat kabar, majalah, internet, dan  media atau publikasi lainnya merupakan milik Penyelenggara Acara. Penggunaan tersebut juga meliputi nama dan informasi pribadi lainnya seperti usia dan alamat (negara, provinsi dan kota) dari Peserta.

 

 

PENGGALANGAN DANA

  1. Dengan mendaftar pada Acara, berarti Peserta telah terikat untuk menggalang dana yang akan diawasi oleh Penyelenggara Acara. 
  2. Periode penggalangan dana adalah tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 31 Januari 2022. 
  3. Peserta (kategori individu dan masing-masing individu dalam kategori kelompok) harus mencapai donasi minimum sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah) selambatnya pada tanggal 31 Januari 2022 (“Donasi Minimum”). 
  4. Kegagalan untuk mencapai Donasi Minimum pada tanggal 31 Januari 2022 akan mempengaruhi kemungkinan Peserta untuk berpartisipasi pada acara NusantaRun mendatang.

 

BAHASA

Peraturan dan Ketentuan dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.

 

1. Kapan periode registrasi NR 9 120 KM Virtual Challenge 2021?

4 - 12 Desember 2021

2. Kapan periode berlari NR 9 120 KM Virtual Challenge 2021?

24 Desember 2021 - 12 Januari 2022

3. Kapan periode penggalangan dana NR 9 120 KM Virtual Challenge 2021?

14 Desember 2021 - 31 Januari 2022

4Berapa biaya pendaftaran NR 9 120 KM Virtual Challenge 2021?

Biaya pendaftaran tanpa finisher tee Rp 50.000,-

Biaya pendaftaran termasuk finisher tee Rp 250.000,-

 

5. Apakah akan ada paket lomba yang dikirimkan kepada peserta terdaftar?

Tidak ada.

6. Apakah baju penamat yang sudah dibeli di awal tetap diberikan jika peserta tidak menyelesaikan jarak tempuh atau tidak mencapai target donasi?

 

Baju penamat akan diberikan jika peserta melakukan pemesanan pada waktu yang telah ditetapkan (saat registrasi atau saat periode susulan) dan jarak tempuh serta target minimal donasi telah tercapai. Jika jarak tempuh dan target minimal donasi tidak tercapai, maka tidak ada uang kembali dan tidak ada baju penamat.

Untuk kategori Team, jarak tempuh dan target minimal donasi harus dicapai oleh seluruh anggota tim. Jika ada anggota tim yang tidak menyelesaikan jarak tempuh atau mencapai target minimal donasi, maka seluruh anggota tim tidak berhak atas baju penamat, tidak ada uang kembali dan dan tidak ada baju penamat.

7. Apakah baju penamat dapat dibeli di tengah atau akhir periode acara?

 

Peserta yang tidak memesan baju penamat pada periode pendaftaran tetap dapat membeli baju penamat pada periode PO di akhir acara dengan harga yang berbeda.

8. Apa yang menjadi syarat untuk menyelesaikan NR 9 120KM Virtual Challenge 2021?

Ada tiga syarat utama:

1. Selalu menjunjung tinggi sportifitas serta kejujuran dalam menjalankan virtual challenge serta penggalangan dana.

2. Untuk kategori individu, menyelesaikan jarak lari 120KM, dengan maksimal 20 kali sesi lari selama periode virtual challenge serta mencapai target minimal donasi Rp 500.000,- selama periode penggalangan dana. 

3. Untuk kategori team, setiap anggota tim harus berlari minimal 30KM dan menggalang donasi minimal Rp 500.000 selama periode virtual challenge dan periode penggalangan dana. Jika ada anggota tim yang tidak mencapai syarat minimal tersebut, maka tim dianggap DNF dan tidak berhak atas kaos penamat.

 

9. Apakah ada jarak maksimal untuk satu sesi lari? Apakah saya dapat berlari lebih dari 120KM?

Tidak ada jarak maksimal dan atau minimal untuk satu sesi lari dan Anda dapat bebas menentukan jumlah sesi lari yang ingin Anda lakukan untuk menyelesaikan 120KM.

10. Apakah peserta NR 9 120KM Virtual Challenge harus melakukan penggalangan dana?

 

Ya. Seluruh peserta terdaftar wajib melakukan penggalangan dana melalui Kitabisa.com.
Halaman penggalangan dana untuk masing-masing peserta akan langsung disiapkan oleh tim Kitabisa.com. Pada proses ini, tim Kitabisa.com mungkin akan langsung menghubungi peserta terdaftar melalui telepon dan atau email yang terdaftar di NR 9.

11. Bagaimana sistem pengumpulan dan akumulasi jarak untuk NR 9 120KM Virtual Challenge 2021?

 

NR 9 120KM Virtual Challlenge 2021 bekerja sama dengan JawaraVR sebagai penyedia platform lari virtual yang akan menangani segala hal berkaitan dengan pengumpulan, akumulasi, dan verifikasi jarak.

12. Apakah pengumpulan jarak untuk NR 9 120KM Virtual Challenge 2021 dilakukan secara otomatis dengan mengkoneksikan aplikasi pelacak aktivitas?

 

Tidak. Pengumpulan jarak dilakukan secara manual oleh masing-masing peserta.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Silahkan login ke akun JawaraVR milik Anda.
  2. Klik icon profil Anda di pojok kanan atas.
  3. Pilih menu 'My Challenges'.
  4. Pilih event 'NR 9'.
  5. Klik tombol 'Masukkan Activity Anda' dan ikuti langkah selanjutnya yang tertera di halaman tersebut.

13. Aplikasi pelacak aktivitas apa yang dapat digunakan untuk NR 9 120KM Virtual Challenge 2021?

Peserta wajib memiliki akun Garmin Connect, Suunto atau Strava, yang harus terhubung dengan JawaraVR untuk dapat mengikuti tantangan. Tanpa Garmin Connect, Suunto atau Strava yang terhubung dengan JawaraVR, hasil aktivitas peserta akan tidak tercatat di papan peringkat dan peserta tidak dapat mengunduh e-sertifikat. Pilih salah satu di antara tiga perekam aktivitas untuk dihubungkan ke JawaraVR. 

14. Saya berlari menggunakan treadmill sehingga tidak ada peta GPS pada aplikasi Strava. Apakah diperbolehkan?

Berlari dalam ruangan atau menggunakan treadmill dapat dilakukan dengan tambahan footpod untuk mengukur jarak tempuh anda. Jika anda tidak memiliki footpod maka aktivitas harus dilakukan dimana jarak dan peta dapat dilacak oleh aplikasi.

15. Apakah ada jumlah maksimal aktivitas lari untuk dapat menyelesaikan jarak 120KM?

Ya. Jumlah maksimal aktivitas lari yang dapat diunggah untuk menyelesaikan jarak 120 KM adalah 20 aktivitas.

16. Apakah ada jarak minimal setiap aktivitas yang dapat diunggah?

Tidak. Peserta dapat mengunggah jarak berapa saja untuk setiap aktivitas, namun total aktivitas yang dapat diunggah maksimal hanya 20 aktivitas.

17. Apakah ada syarat khusus dalam mengikuti NR 9 120 KM Virtual Challenge 2021?

 

a. Minimal berumur 18 tahun saat acara berlangsung.
b. Mematuhi seluruh peraturan dan regulasi acara.
c. Mematuhi regulasi Pemerintah Daerah dan Pusat terkait protokol kesehatan selama pandemi.
d. Sehat jasmani dan rohani.
e. Menyelesaikan jarak selama periode acara dengan tidak melebihi batas maksimal toleransi 1 KM per individu dan 4 KM per team

 

18. Dimana saya bisa mendapatkan nomor e-bib? Apakah bib wajib dipakai saat beraktivitas?

Nomor bib dapat diunduh melalui akun Anda di website JawaraVR.

  1. Silakan login ke akun JawaraVR milik Anda di website JawaraVR.
  2. Klik icon profil Anda di pojok kanan atas.
  3. Pilih menu “My Challenges”
  4. Pilih event NR 9 120KM Virtual Challlenge 2021
  5. Klik tombol “Unduh Bib”, dan ikuti langkah selanjutnya yang tertera pada halaman tersebut.

*Nomor bib boleh dipakai saat beraktivitas, namun bukan merupakan suatu keharusan.

19. Dimana saya bisa mendapatkan e-sertifikat?

 

Sertifikat dapat diunduh melalui akun Anda di website JawaraVR.

1. Silakan login ke akun JawaraVR milik Anda di website JawaraVR.
2. Klik icon profil Anda di pojok kanan atas.
3. Pilih menu “My Challenges”
4. Pilih event “NR9 120 KM Virtual Challenge 2021”
5. Masukan nama di kolom “Search”, lalu klik nama Anda.
6. Silakan pilih “Print” atau “Download Certificate”.

*Apabila tidak menyelesaikan tantangan, maka peserta tidak dapat mengunduh e-sertifikat

 

20. Ke mana saya harus menghubungi bila saya memerlukan informasi/bantuan lebih lanjut terkait JawaraVR?

Silakan menghubungi tim JawaraVR :

Email : race@jawaravr.id
Hotline : 0812-4623-9395
(Senin - Jumat, 09:00-17:00 WIB, kecuali hari libur)

 

21. Saya memerlukan informasi lebih lanjut terkait NusantaRun, ke mana saya harus menghubungi?

Untuk informasi lebih lanjut tentang NusantaRun, silakan cek akun Intagram @nusanta.run atau hubungi melalui beberapa alternatif jalur informasi yang dapat dilihat pada halaman https://www.nusantarun.com/#contact.




Set your twibbon »

https://twb.nz/nusantarun9